Jukir Liar Akan Dibereskan, Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Di Ancam Hukuman Seumur Hidup, Panduan Mudik Aman dari Kapolda Sumut – Waspada Online

by -68 Views
Jukir Liar Akan Dibereskan, Pelaku Pembunuhan Ibu Kandung Di Ancam Hukuman Seumur Hidup, Panduan Mudik Aman dari Kapolda Sumut – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Bidang Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan, Nikmal Fauzi Lubis, menyarankan kepada pengguna jalan untuk melaporkan ke pihak berwajib jika ada calo parkir liar yang meminta retribusi parkir di pinggir jalan di area parkir bebas.

Pada hari Selasa, 2 April 2024, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan telah menggratiskan retribusi parkir di pinggir jalan di luar area parkir elektronik.

Hal ini dilakukan karena banyak dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hanya dinikmati oleh pihak tertentu, bukan oleh masyarakat Kota Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, menyatakan bahwa anak yang membunuh ibu kandungnya di Jalan Tuba III, Kecamatan Medan Denai, dapat dikenai hukuman penjara seumur hidup.

Pelaku telah diamankan di Mapolsek Medan Area dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pelaku, yang tidak memiliki pekerjaan, telah melakukan pembunuhan terhadap ibu kandungnya dengan pisau karena marah setelah ditegur oleh ibunya karena membeli rokok.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, memberikan tips kepada masyarakat yang melakukan perjalanan mudik selama Idul Fitri 1445 H untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas. Imbauan ini diberikan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas selama musim mudik di Provinsi Sumatera Utara.

(wol/eko)

Editor: AGUS UTAMA