Tol Lima Puluh-Kisaran Mulai Berlaku Gratis starting 15 May – Waspada Online

by -86 Views
Tol Lima Puluh-Kisaran Mulai Berlaku Gratis starting 15 May – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – PT Hutama Karya (Persero) akan mengoperasikan bagian Tol Lima Puluh-Kisaran dari Tol Indrapura-Kisaran tanpa biaya alias gratis.

Wakil Presiden Eksekutif (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim mengatakan Tol Lima Puluh-Kisaran akan dibuka untuk masyarakat mulai 15 Mei 2024 tanpa biaya.

“Tol Lima Puluh-Kisaran siap dioperasikan setelah diterbitkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 913/KPTS/M/2024 mengenai Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi Lima Puluh-Kisaran,” katanya, Selasa (14/5).

Pastikan fasilitas jalan tol telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Sebelumnya, telah melalui Uji Laik Fungsi (ULF) pada 29 Februari hingga 1 Maret 2024 dan telah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) pada 28 Maret 2024.

“Sebelumnya, telah dilakukan pelatihan dan simulasi kepada petugas yang meliputi aspek keamanan, manajemen lalu lintas jalan, fasilitas jalan, bangunan pendukung, operasi & administrasi, serta hal-hal lainnya kepada sebanyak 127 personel siaga yang akan bertugas,” ujarnya Adjib.

Meskipun tidak dikenakan biaya, pengguna jalan tol diminta tetap menyiapkan Kartu Uang Elektronik (UE) untuk tapping di gerbang tol.

“Sebab, jalan tol ini merupakan perpanjangan dari Tol Indrapura-Kisaran Seksi I (Indrapura-Lima Puluh) yang sebelumnya telah beroperasi sejak 10 November 2023 dan telah dikenakan biaya,” katanya.

Selain itu, mengimbau para pengguna jalan tol untuk tidak melebihi batas kecepatan yang dianjurkan dan mematuhi ketentuan yang berlaku di jalan tol. Kecepatan minimum yang dianjurkan adalah 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam.

“Dengan beroperasinya jalan tol Lima Puluh-Kisaran, waktu tempuh dari Medan ke Kisaran dan sebaliknya hanya 2,5 jam, dibandingkan dengan sebelumnya yang rata-rata 5 jam,” tegasnya. (wol/eko/d2)

Editor: Ari Tanjung