Mobil Satlantas Mengalami Tabrakan, Waskita Karya Terdaftar dalam Daftar Hitam, dan Pengedar Happy Five – Berhati-hatilah Online

by -96 Views
Mobil Satlantas Mengalami Tabrakan, Waskita Karya Terdaftar dalam Daftar Hitam, dan Pengedar Happy Five – Berhati-hatilah Online

MEDAN, Waspada.co.id – Mobil dinas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan mengalami kecelakaan di Jalan Juanda, Kecamatan Medan Maimun, pada Rabu (26/6).

Mobil dinas tersebut mengalami kecelakaan setelah bertabrakan dengan mobil Daihatsu Terrios di persimpangan Jalan Juanda.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa mobil dinas Polri yang mengalami kecelakaan digunakan oleh Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba.

PT Waskita Karya, salah satu BUMN di bidang pengadaan barang dan jasa, masuk dalam daftar hitam (blacklist). Sanksi tersebut diberikan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi Kementerian ESDM dalam surat keputusan No: 72.K/KU.01/KPA/2024.

Sanksi daftar hitam bagi Waskita Karya berlaku selama 1 tahun, dari 28 Mei 2024 hingga 28 Mei 2025.

Muhammad Syawal (27) dari Kecamatan Medan Petisah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan karena memasarkan narkotika jenis happy five (H5). Jaksa Penuntut Umum (JPU) AP Frianto Naibaho menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi tentang transaksi narkoba di Jalan Kelambir V, Pajak Kampung Lalang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal.

Ketika polisi tiba di lokasi, mereka melihat Sibay sedang duduk, dan pada saat penangkapan, Sibay membuang 100 papan pil happy five.

(wol/ryp/d1)