Rekaman Plt Bupati Pasaman Larang Pimpinan OPD Berurusan dengan Sekda, Menimbulkan Heboh di Masyarakat – Deliknews.com

by -98 Views
Rekaman Plt Bupati Pasaman Larang Pimpinan OPD Berurusan dengan Sekda, Menimbulkan Heboh di Masyarakat – Deliknews.com

Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, memimpin apel pagi gabungan di halaman Kantor Bupati Pasaman, Senin (6/11/23).

Pasaman – Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, mengejutkan dengan perintahnya agar pimpinan OPD tidak berurusan dengan Sekda, meminta semua surat langsung diteruskan kepadanya melalui asisten. Keputusan ini membuat kehebohan setelah rekaman rapat beredar, menimbulkan pertanyaan akan efektivitas dan tujuan sebenarnya dalam percepatan urusan pemerintahan daerah.
Berdasarkan penelusuran dan sumber media ini, rapat itu dilaksanakan di Kantor Bupati Pasaman pada 6 November 2023 kemarin. Rapat tersebut dihadiri para pimpinan OPD, Kepala Badan, Kepala Dinas, Staf Ahli, dan Asisten, sesuai intruksi Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, ketika memimpin apel pagi gabungan di halaman Kantor Bupati Pasaman.
Rapat tidak dihadiri Sekda sejalan dengan pernyataan Sabar AS ketika memberikan arahan pada saat apel pagi, bahwa rapat tidak akan dihadiri Sekda, karena Sekda ada urusan, dan banyak keperluan.

Menariknya, dalam rapat dimaksud perintah Plt Bupati Pasaman, Sabar AS, menegaskan surat menyurat ke Asisten langsung ke Bupati, maka tidak perlu lagi berhubungan dengan Sekda, sebagaimana rekaman yang beredar diterima awak media.
“Dalam rangka efektivitas pemerintahan daerah, sekarang tidak ada wakil, yang ada bupati. Karena itu Bapak dan Ibu, jadi untuk akselerasi, efektivitas dan percepatan pemerintah daerah, maka hari ini kedepan. Pertama semua surat dari OPD, camat, bidang terkait, dari asisten langsung ke saya. Paham”, tegas Plt Bupati itu.
Sabar AS mencontohkan, misal OPD yang dibawah asisten 1, surat diberikan ke asisten, asisten ke bupati. Begitu juga asisten 2 dan 3. Semua surat menyurat dipercepat dari OPD ke asisten langsung ke bupati.
“Oleh karena itu, maka karena urusan langsung ke saya melalui asisten, tidak perlu lagi melalui Sekda. Paham. Karena surat menyurat dari Bapak Ibu sekalian, dari camat, OPD, dinas, badan, diteruskan ke asisten, asisten ke saya, maka tidak perlu lagi berhubungan dengan Sekda”, ucapnya.
“Saya tegaskan ya, tidak perlu lagi berhubungan dengan Sekda. Saya minta Pol PP. Kalau masih ada lagi berhubungan dengan Sekda, ambil dokumennya. Kasih laporan ke saya”, tegasnya kembali.
Terkait pernyataanya Plt Bupati Pasaman, Sabar AS yang telah beredar itu. Deliknews.com telah mengonfirmasi Sabar AS melalui pesan WhatsApp soal kebenaran rekaman tersebut, dan mempertanyakan kebenaran tujuan perintah itu untuk efektivitas dan percepatan urusan pemerintahan. Namun Sabar AS belum merespon hingga berita ini diterbitkan.