Pada 1 Januari 2024, pemerintah telah mewajibkan pendaftaran bagi konsumen LPG bersubsidi tabung 3 Kg. Langkah ini diambil untuk mengontrol distribusi dan
Pada 1 Januari 2024, pemerintah telah mewajibkan pendaftaran bagi konsumen LPG bersubsidi tabung 3 Kg. Langkah ini diambil untuk mengontrol distribusi dan