DPRD Menyerahkan Novotel kepada Gubernur Sumbar, Gubernur Mengklaim Tidak Mengetahui Mengenai Pembagian Hasil dan Agunan Aset Daerah – Deliknews.com

by -105 Views
DPRD Menyerahkan Novotel kepada Gubernur Sumbar, Gubernur Mengklaim Tidak Mengetahui Mengenai Pembagian Hasil dan Agunan Aset Daerah – Deliknews.com

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, dianggap mengalami masalah terkait pendapatan atau bagi hasil yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumbar dari PT Grahamas Citrawisata (GMCW), yang bekerja sama dalam membangun dan mengelola Hotel Novotel Bukittinggi. Jumlah pendapatan yang diterima hanya sekitar Rp200 juta – Rp300 juta setiap tahunnya.

Komisi III DPRD Sumatera Barat telah beberapa kali mengundang Direktur PT GMCW untuk membahas masalah ini. Namun, Direktur tersebut tidak hadir dalam dua undangan pertama, baru pada undangan ketiga Direktur PT GMCW memenuhi undangan.

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat juga melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Hotel Novotel Bukittinggi. Hasil pemeriksaan yang dilakukan pada 17 Mei 2023 lalu, mengungkapkan beberapa permasalahan. Antara lain, Badan Kontak Kerjasama belum sepenuhnya melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan perjanjian kerjasama. Selain itu, penyusunan adendum II juga tidak dilakukan sesuai prosedur yang memadai.

BPK juga menemukan bahwa PT GMCW melaporkan pendapatan lebih rendah dan terjadi penambahan beban bunga akibat Take Over dan Top-Up Kredit. Selain itu, bangunan hotel yang diagunkan oleh PT GMCW ke Bank Nagari juga dilakukan tanpa persetujuan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Gubernur Sumatera Barat menyatakan setuju dengan temuan BPK dan akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai rekomendasi BPK. BPK merekomendasikan agar Kepala BPKAD dan Kepala Bidang Pengelolaan Aset melakukan kajian terkait penerimaan kontribusi dan aspek pengamanan legal atas aset tersebut sebelum berakhirnya kerjasama dengan PT GMCW. Selain itu, Badan Kontak Kerjasama juga diminta untuk melakukan evaluasi pelaksanaan perjanjian kerjasama dengan PT GMCW.

Deliknews.com telah mengirim surat konfirmasi kepada Direktur Utama Bank Nagari, PT Grahamas Citrawisata, dan Kepala BPKAD Pemprov Sumbar terkait temuan yang diungkap oleh BPK. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan yang diterima dari pihak-pihak terkait.