Pria Kaya Surabaya Memberi Pengakuan, Selalu Mendapat Barang Kurang Setiap Membeli Antam – Berita Deliknews.com

by -123 Views
Pria Kaya Surabaya Memberi Pengakuan, Selalu Mendapat Barang Kurang Setiap Membeli Antam – Berita Deliknews.com

Pengadilan Tipikor Surabaya terus melanjutkan sidang hilangnya 152,8 kilogram emas di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Surabaya 1 pada Jumat (27/10/2023).

Endang Kumoro, mantan kepala Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya I, Misdianto, administrator office, dan Ahmad Purwanto, staf, serta Eksi Anggraeni, selaku pihak broker, menjadi terdakwa dalam sidang tersebut.

Pada sidang kali ini, jaksa menghadirkan empat saksi dari pihak pendiri. Salah satunya adalah Budi Said, seorang orang kaya Surabaya.

Keterangan Budi Said hanya dibatasi pada kasus korupsi 152,8 kilogram emas di Butik Antam saja, tidak berkaitan dengan gugatan pengembalian emas seberat 1,136 kilogram kepada PT Antam Tbk.

Sidang dimulai dengan meminta keterangan dari Budi Said mengenai pembelian emas yang pernah dilakukannya di Butik Antam Surabaya 1 yang belum diterima.

Budi Said mengaku awalnya tertarik membeli emas batangan PT Antam karena informasi dari Eksi Anggraeni pada Maret 2018 lalu.

“Dalam pertemuan tersebut, saya bertanya soal emas diskon yang ditawarkan pihak PT Antam. Ini aman, bukan hasil korupsi? Ini perkenalan awalnya. Bulan berikutnya, saya ke Pulo Gadung Jakarta, tanya hal serupa. Saya diyakinkan, ada harga diskon, saya juga bertemu Ahmad Purwanto,” lanjut Budi Said.

Setelah tertarik, Budi Said mulai memesan emas batangan secara bertahap, dengan total 200 ton dan biaya Rp100 miliar.

Namun, pada setiap transaksi, Budi Said mengaku emas yang diterimanya selalu kurang dari jumlah yang seharusnya dikirim pihak PT Antam. Alasan yang diberikan adalah bahan baku kurang.

Selama melakukan pembelian tersebut, Budi Said juga menyebut bahwa Eksi Anggraeni mendapatkan fee atau komisi sebesar Rp10 juta per kilogram emas yang dibeli. Total komisi yang diterima Eksi Anggraeni sebesar Rp92 miliar.

Hingga saat ini, Budi Said belum menerima emas batangan seberat 1,136 kilogram yang seharusnya diterimanya.