Reformulate this title: PLTU Cirebon-1 to be Decommissioned by 2035

by -128 Views
Reformulate this title: PLTU Cirebon-1 to be Decommissioned by 2035

Pemerintah Indonesia berencana untuk merealisasikan program penghentian operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 lebih cepat dari rencana awal, alias pensiun dini. Hal ini terjadi setelah tercapainya kesepakatan antara Asian Development Bank (ADB) dengan Pemerintah Indonesia melalui program Energy Transition Mechanism (ETM) untuk program pensiun dini PLTU Cirebon-1 yang memiliki kapasitas 1 x 660 Mega Watt (MW).

Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan di sela acara COP28 di Dubai (3/12/2023) antara PT PLN (Persero), PT Cirebon Electric Power (CEP) sebagai Independent Power Producer (IPP), dan Indonesia Investment Authority (INA).

Dalam kesepakatan ini, PLTU Cirebon-1 akan menghentikan operasionalnya pada Desember 2035 atau tujuh tahun lebih cepat dari jadwal sebelumnya yakni Juli 2042, dan transaksi akan dirampungkan pada paruh pertama tahun 2024. Presiden ADB Masatsugu Asakawa optimistis bahwa kerangka perjanjian kerja ini menjadi perkembangan yang cukup penting, terutama untuk transisi energi di Indonesia guna mengurangi emisi gas rumah kaca secara signifikan.

Presiden Direktur CEP Hisahiro Takeuchi juga menilai program ETM memberikan pendekatan inovatif bagi perusahaan dalam melakukan transisi energi, khususnya dari sumber energi batu bara ke energi ramah lingkungan, sekaligus menyediakan listrik yang andal dan terjangkau untuk infrastruktur energi Indonesia.

PLTU batu bara Cirebon-1 dioperasikan oleh PT Cirebon Electric Power (CEP) dan berlokasi di Kanci, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Adapun konsorsium pemilik CEP ini antara lain Marubeni Corporation asal Jepang, PT Indika Energy Tbk (INDY), perusahaan asal Korea Selatan Korean Midland Power (KOMIPO), dan Samtan Corporation, dengan saham Indika Energy memiliki 20% di konsorsium CEP.