Kisruh Upah Buruh Setiap Tahun: Solusi Capres-Cawapres?

by -101 Views
Kisruh Upah Buruh Setiap Tahun: Solusi Capres-Cawapres?

Setiap tahun, pemerintah, pengusaha, dan buruh selalu berkumpul untuk menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK). Namun, setiap tahun juga selalu ada perbedaan pendapat antara buruh dan pengusaha terkait penetapan kenaikan upah ini.

Tidak jarang, kelompok buruh melakukan protes melalui aksi unjuk rasa di jalan dan ancaman mogok yang mengganggu produktivitas dan ketertiban umum. Padahal sebenarnya sudah ada PP nomor 51 tahun 2023 yang mengatur formula kenaikan upah buruh ini. Lalu, apa solusi yang ditawarkan oleh masing-masing calon presiden dan calon wakil presiden terkait kisruh kenaikan upah buruh ini?

Lebih lengkapnya, saksikan Safrina Nasution bersama Co Captain TimNas AMIN Tom Lembong, Erwin Aksa Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran, Haryadi Sukamdani Dewan Pakar TPN Ganjar Mahfud, Mirah Sumirat Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, dan Bob Azzam Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO di Program Your Money Your Vote CNBC Indonesia, Rabu (06/12/2023).