Tangkapan Polda Sumut Terhadap Pelaku Jual Beli Ginjal, Polrestabes Medan Tangkap 3 Pemuda yang Mencetak Uang Palsu, Kapolri Mengganti Wakapolda Sumut

by -97 Views

Tim Subdit IV Renakta Direktorat Reskrimsus Polda Sumut telah mengungkap kasus jual beli ginjal melalui media sosial Facebook. Pelaku berinisial MM (25 th) warga Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai, berhasil ditangkap dalam pengungkapan kasus tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menyatakan bahwa pengungkapan kasus jual beli ginjal ini berkat kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Imigrasi.

Selain itu, Tim Patroli Polrestabes Medan juga berhasil menangkap tiga orang pemuda yang mencetak uang palsu di Jalan Dame, Gang Kompak, Kecamatan Patumbak. Ketiga pemuda berinisial BS (17 th), MT (22 th), dan MR (32 th) telah diserahkan ke Mapolsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga melakukan pergantian jabatan Wakapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan. Brigjen Pol Jawari digantikan oleh Kombes Pol Ronny Samtana sebagai Wakapolda Sumut, sementara Brigjen Pol Jawari akan menjabat sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.