Penyelidikan Dugaan Perambahan Hutan di Kabupaten Humbahas oleh Polda Sumut

by -143 Views
Penyelidikan Dugaan Perambahan Hutan di Kabupaten Humbahas oleh Polda Sumut

Polda Sumatera Utara sedang menyelidiki dugaan perambahan hutan yang menyebabkan banjir bandang dan longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan.

“Saat ini tim sedang bekerja di lapangan untuk menyelidiki dugaan perambahan hutan tersebut. Semua data sudah kita terima,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/12).

Namun, Hadi belum memberikan penjelasan lebih lanjut tentang proses penyelidikan dugaan perambahan hutan yang terjadi di Kabupaten Humbahas.

“Kita masih bekerja. Hasilnya akan segera disampaikan,” kata juru bicara Polda Sumut tersebut.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, didesak untuk mengungkap kasus dugaan perambahan hutan yang terjadi di Kabupaten Humbahas.

Desakan itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap, saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Sumut, Selasa (12/12).

Dia menjelaskan bahwa bencana banjir bandang dan longsor yang terjadi di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbahas, disebabkan oleh dugaan perambahan hutan.

“Kita bisa melihat batu-batu besar menimbun rumah warga. Oleh karena itu, diduga kondisi hutan di sana telah dirambah oleh manusia,” katanya.

“Oleh karena itu, dalam kasus dugaan tersebut, kami mendesak Kapolda Sumut untuk melakukan investigasi sehingga kabar adanya perambahan hutan dapat diungkap,” kata politisi tersebut. (wol/lvz/d1) Editor AGUS UTAMA