Didesak Pendamping Desa untuk Mengumpulkan Data Pemilih di Agara, LIRA: Harus Dilakukan!

by -157 Views

Sejumlah Pendamping Lokal Desa (PLD) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) merasa resah terkait skenario politik. Mereka mendapat tekanan untuk mengumpulkan data pemilih untuk pemilu yang akan datang, lengkap dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data tersebut diserahkan ke salah satu pengumpul.

PLD yang enggan disebutkan namanya tersebut mengungkapkan bahwa saat ini sedang berlangsung pengumpulan data pemilih, dimana setiap tenaga pendamping lokal desa diminta untuk menyerahkan sebanyak 50 data pemilih. Hal ini membuat sejumlah pendamping lokal desa merasa resah karena harus meminta nama-nama dan NIK warga dari desa yang mereka dampingi.

Mereka juga enggan mengungkapkan nama pengumpul dan partai politik yang terlibat, namun yang pasti data tersebut akan digunakan untuk pemilihan Presiden, Caleg DPR RI, Caleg DPRA, dan Caleg DPRK.

Muhammad Saleh Selian dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Aceh Tenggara menanggapi masalah tersebut dan menyarankan agar pihak Panwaslu Aceh Tenggara melakukan penindakan terhadap setiap partai politik terkait persoalan ini.

Selian juga menyarankan agar pihak Bawaslu RI intens dalam menangani persoalan intimidasi terhadap kalangan bawah, dan memberikan rekomendasi pelanggaran Pemilu bagi partai politik yang terlibat dalam intimidasi tersebut.

Menurutnya, persoalan ini harus diungkap dan tidak boleh dibiarkan, karena pesta demokrasi seharusnya tidak diwarnai dengan intimidasi. Hal ini merupakan persoalan yang mudah untuk diungkap.