15 Ribu Pil Ekstasi, Pengedar Obat Tramadol dan Demo Soal Mayat di UNPRI

by -92 Views
15 Ribu Pil Ekstasi, Pengedar Obat Tramadol dan Demo Soal Mayat di UNPRI

Sejumlah mahasiswa yang mengatasnamakan Jaringan Akar Rumput Indonesia (JARI) melakukan demonstrasi di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Kamis (28/12).

Kedatangan para mahasiswa tersebut untuk menuntut Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Marbun untuk menunjukkan bukti bahwa temuan lima mayat di Kampus UNPRI itu kadaver.

Sebanyak 15 ribu butir pil ekstasi gagal beredar menjelang Perayaan Tahun Baru 2024 di wilayah Kota Medan setelah ditangkapnya tiga orang pelaku oleh Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan awalnya personel mendapat informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba dari Kota Tanjungbalai masuk ke Kota Medan.

Majelis hakim yang diketuai Nelson Panjaitan menjatuhkan hukuman 2 tahun 8 bulan (32 bulan) penjara kepada tiga terdakwa pengedar 250 tablet obat yang mengandung tramadol di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (28/12).

Ketiga terdakwa yang dimaksud yaitu, terdakwa Dika Waliyudin, Rizki, dan Ganjar Jaelani (berkas terpisah).