Gibran Berpotensi Melanggar Pergub DKI Jakarta dengan Membagikan Susu di CFD

by -88 Views
Gibran Berpotensi Melanggar Pergub DKI Jakarta dengan Membagikan Susu di CFD

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, Dimas Trianto, menyatakan bahwa cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka berpotensi melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta. Aksi Gibran yang membagikan susu dalam acara Car Free Day (CFD) di Jakarta pada 3 Desember lalu bisa dijerat Pasal 7 Ayat (2) Pergub DKI Nomor 12 Tahun 2016 yang dulu diteken oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Ya (mungkin bisa dijerat Pergub DKI),” kata Dimas, Jumat (29/12).

Peraturan tersebut mengatur larangan menggunakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau CFD untuk kepentingan politik dan hasutan.

Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Sonny Pangkey, juga menyatakan bahwa pihaknya menemukan data dan fakta baru dalam dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Gibran. Namun demikian, data dan fakta baru itu perlu dianalisis lagi untuk mendapatkan detail informasinya.

“Kami juga menjaga dan mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan dalam menyampaikan keputusan terkait status hukum,” kata dia.

Dimas juga menjelaskan bahwa temuan baru itu perlu dikaji lagi. “Semoga itu bukan pelanggaran pidana,” ujar Dimas.

Setelah temuan tersebut dikaji, pihaknya berencana memanggil ulang Gibran untuk diminta keterangan lebih lanjut.

Bawaslu Jakarta hingga saat ini belum memutus perkara tersebut. Menurut Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pemilu, Bawaslu masih punya waktu hingga 3 Januari 2024 untuk memutus.

Sementara itu, Gibran sudah angkat bicara soal bagi-bagi susu di acara CFD. Ia membantah telah berkampanye karena tidak membawa alat peraga kampanye. Alasannya membagikan susu karena banyak warga di sana. Pembagian susu ini juga menjadi salah satu program yang digadang bersama capres Prabowo Subianto.

“Itu kan salah satu program dari kami, kan ada program makan siang gratis dan susu,” ucap Gibran.