Reskrimum Polda Sumut Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Orang yang Melarikan Diri ke Malaysia

by -82 Views
Reskrimum Polda Sumut Berhasil Menangkap Pelaku Perdagangan Orang yang Melarikan Diri ke Malaysia

MEDAN, Waspada.co.id – Tim Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap kasus perdagangan orang (TPPO) atau Pekerja Migran Indonesia ilegal ke Malaysia.

Dalam kasus perdagangan orang itu, polisi menangkap seorang pelaku bernama Wati (46 tahun), warga Kecamatan Binjai, Kabupaten Deliserdang.

Panit II Subdit IV Renakta Polda Sumut, Ipda Prisman Tampubolon, mengatakan pengungkapan itu berawal dari pengaduan warga bernama Junaidi Ginting beberapa waktu lalu.

Dalam laporannya, Junaidi mengaku jika istrinya yang berinisial ES telah diberangkatkan oleh seseorang ke Malaysia pada 2022 lalu. Saat itu, pelaku menjanjikan pekerjaan rumah tangga di Malaysia dengan gaji yang cukup besar.

“Dari informasi pelapor bahwa agen penyalur istrinya tidak resmi alias ilegal. Namun pada Oktober 2023, pelapor dan anak-anaknya tidak bisa menghubungi korban sehingga pihak keluarga mengadu ke Polda Sumut,” katanya, Sabtu (13/1).

Sebelum berangkat, Prisman menjelaskan pada 20 November 2022 lalu korban dijemput oleh tersangka dari rumah orang tuanya di Jalan Bakti Dusun IV, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, menggunakan mobil. Kemudian, pada 21 November 2022 korban berangkat ke Malaysia melalui Pelabuhan Dumai.

“Tersangka memberikan uang kepada keluarga korban melalui transfer ke anak korban sebesar Rp1 juta. Kemudian, anak korban membelikan handphone untuk komunikasi dengan korban,” terangnya.

Selama di Kuala Lumpur, Malaysia, korban bekerja sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT) dengan gaji sebesar 1.500 RM atau sekitar Rp5.000.000. Namun, sejak Desember 2022 sampai Maret 2023, korban tidak menerima gaji karena diambil oleh pihak agen dengan alasan untuk mengganti biaya pengurusan keberangkatan ke Malaysia.

“Pada April 2022, korban baru mendapat gaji,” ujar Prisman pada 25 Agustus 2023 keluarga tidak lagi dapat berkomunikasi dengan korban.

“Tetapi hingga 23 Oktober 2023 diketahui ES berada di KBRI di Malaysia. Saat ini kita masih berkoordinasi untuk proses pemulangan korban dari Malaysia,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA