KOMISIONER KPU Sidimpuan Ditangkap Oleh Dit Reskrimum Polda Sumut

by -105 Views
KOMISIONER KPU Sidimpuan Ditangkap Oleh Dit Reskrimum Polda Sumut

Tim Saber Pungli Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH saat berada di salah satu kafe di Kota Padangsidimpuan.

PH ditangkap ketika dilakukan pembagian uang diduga dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, saat dikonfirmasi awak media membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” katanya, Sabtu (27/1).

Sumaryono menjelaskan, dari tangan oknum PH diamankan uang sebesar 25 juta rupiah dan barang bukti lainnya. Operasi ini dipimpin AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe bersama sejumlah personel.

“Untuk statusnya penyidik masih melakukan pendalaman. Sedangkan motifnya PH meminta sejumlah uang kepada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA