MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal telah menangkap tiga pelaku perampokan yang mengaku sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) terhadap seorang mahasiswa.
Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut adalah AH, AFS, dan MI. Mereka melakukan aksi kejahatan di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, mengonfirmasi penangkapan ketiga pelaku perampokan tersebut.
“Permasalahan ketiga pelaku terhadap korban bermula dari sebuah kecelakaan lalu lintas dan kemudian mereka mengambil HP korban sebagai jaminan,” ujar Chandra pada Rabu (28/2).
“Istri ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Sunggal untuk menentukan apakah mereka akan ditahan atau tidak,” tambah Chandra.
Sebelumnya, seorang mahasiswa berinisial AK (17) menjadi korban perampokan dan penganiayaan oleh sejumlah pria yang mengaku sebagai aparat berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Kejadian itu terjadi saat korban AK sedang melintas di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, pada malam Jumat 23 Februari 2024.
“Saya sedang mengendarai sepeda motor di Jalan TB Simatupang dan tiba-tiba dihadang oleh tiga pria yang mengaku sebagai aparat berpangkat AKP,” ujar korban saat dihubungi pada Senin (26/2).
Lebih lanjut, AK mengungkapkan bahwa ketiga pria tersebut menuduhnya sebagai pemakai narkoba dan kemudian menganiayanya secara beramai-ramai.
“Akibat kejadian itu, HP milikku dibawa kabur oleh para pelaku,” ungkapnya. Kasus kejahatan tersebut telah dilaporkan ke Mapolsek Medan Sunggal dengan nomor LP/STTLP/B/319/II/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara pada tanggal 24 Februari 2024.
“Saya berharap Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan, dan Polda Sumut dapat segera mengungkap kasus kejahatan ini dan menangkap para pelaku agar bertanggung jawab atas perbuatannya,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA