MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap mafia penjualan beras komersial di Badan Urusan Logistik (Bulog) Sumatera Utara (Sumut) yang menggunakan dokumen palsu.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa awalnya Tim Subdit Indagsi Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan pendalaman karena tingginya harga beras di wilayah Sumatera Utara akhir-akhir ini.
“Dari hasil pendalaman yang dilakukan, ditemukan seorang pengusaha nakal berinisial AKL yang mendapatkan kuota beras komersial sebanyak 2.000 ton di Bulog Sumut,” ujarnya pada Senin (4/3).
Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan bahwa pihaknya menyelidiki kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan mafia penjualan beras komersial dengan menggunakan dokumen palsu.
Selain itu, Tim juga mengungkap kasus dugaan ‘belanja suara’ yang dilakukan oleh Politisi PDIP yang soroti tentang rekapitulasi surat suara penyelenggara pemilu. Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan, Robi Barus, menegaskan agar tidak ada penyelenggara pemilu yang main-main dalam melaksanakan tugasnya.
Hal ini juga diwarnai dengan kasus Mantan Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Medan, Nurkholidah Lubis, yang diadili atas dugaan korupsi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di MAN 3 Medan, Tahun Ajaran 2022/2023 bersama Parsaulian Siregar selaku penyedia jasa rehab fisik MAN 3 Medan.
Selain itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fauzan Irgi Hasibuan juga mengatakan bahwa Nurkholidah Lubis melakukan penggalangan dana secara melawan hukum.
(WOL/MAN/D2)
Editor: AGUS UTAMA