KPU Sumut Menyelesaikan Rekapitulasi 10 Kabupaten/Kota pada Hari Kedua – Waspada Online

by -111 Views
KPU Sumut Menyelesaikan Rekapitulasi 10 Kabupaten/Kota pada Hari Kedua – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mengadakan rapat pleno untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi Sumut pada Pemilu serentak tahun 2024.

Rapat pleno hari kedua ini mencatat adanya 5 KPU Kabupaten/Kota yang menyampaikan hasil rekapitulasi pada Pemilu 2024, yaitu Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Batubara, Kabupaten Toba, dan Kabupaten Samosir.

” Hari ini, hari kedua ya. Rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pemilu tahun 2024 di tingkat Sumatera Utara,” kata Ketua KPU Sumut, Agus Arifin di Lee Polonia Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (5/3).

Rekapitulasi tersebut dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Sumut dan Kabupaten/Kota serta saksi dari masing-masing partai politik dan pasangan Capres-cawapres.

Agus menargetkan setiap harinya 5 KPU Kabupaten/Kota menyampaikan atau membacakan hasil rekapitulasi. Jika ada waktu yang memungkinkan, akan ditambahkan dua KPU Kabupaten/Kota lagi.

“Kita akan selesaikan 5 KPU Kabupaten/Kota, kalau memungkinkan kita akan tambah dua KPU Kabupaten/Kota lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, pada hari pertama rekapitulasi, Senin (4/3), Agus menyatakan bahwa pembacaan hasil rekapitulasi sudah selesai untuk 5 Kabupaten/Kota, yaitu Kabupaten Karo, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Tapanuli Selatan, Kabupaten Humbahas, dan Kota Pematang Siantar.

“Sumatera Utara, rekapitulasi tingkat provinsi dimulai pada tanggal 4 sampai 10 Maret 2024. Selambat-lambatnya 10 Maret 2023, sudah selesai sesuai dengan PKPU,” tambahnya. (wol/man/d1)

Editor: AGUS UTAMA