Itu Aset Pemko Medan yang Wajib Dibuka – Waspada Online

by -65 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Sekolah Swasta Global Prima National School menembok akses jalan di Gang Abadi di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun.

Penembokan tersebut dilakukan sepihak oleh pihak sekolah Global Prima tanpa sepengetahuan dan izin dari para warga di Gang Abadi tersebut.

“Nggak ada bang, tiba-tiba ditembok, nggak ada bilang-bilang,” ujar Nisa salah satu warga sekitar saat diwawancarai oleh Waspada Online, Kamis (7/3).

Wanita berusia 41 tahun tersebut berharap agar pihak Global Prima segera membongkar tembok tersebut karena mengganggu aktivitas para warga.

“Baru minggu ini ditembok bang, jadi segera lah dibongkar, mengganggu saja bang, jadi jauh kami kalau mau ke depan,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyatakan bahwa Gang Abadi yang ditembok oleh pihak Global Prima merupakan aset Pemkot Medan. Oleh karena itu, Bobby meminta agar pihak Global Prima segera membongkar tembok tersebut.

“Yang nembok harus yang merusak, tidak mungkin yang nembok adalah yang merusak kita. Sudah saya sampaikan, harus dibuka tembok tersebut. Gang itu milik kita,” ujar Bobby.

Ia memberikan tenggat waktu seminggu kepada Sekolah Global Prima untuk membongkar tembok tersebut.

“Harus minggu ini dibongkar, karena itu mengganggu warga dan secara aturan, jalan gang merupakan akses warga yang dimiliki oleh Pemko,” tutupnya. (wol/ryp/d2)

Editor: Ari Tanjung