Pj Gubernur Berharap Pemprov Sumut Dapat Meraih WTP ke-10

by -90 Views
Pj Gubernur Berharap Pemprov Sumut Dapat Meraih WTP ke-10

MEDAN, Waspada.co.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin menargetkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Tujuannya adalah agar opini WTP tersebut dapat menjadi yang ke-10 berturut-turut yang diperoleh oleh Pemprov Sumut. Menurutnya, meraih WTP yang ke-10 berturut-turut akan menjadi bukti konsistensi Pemprov dalam menyusun laporan keuangan yang akuntabel.

Hassanudin menyampaikan hal ini setelah menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan, pada Kamis (28/3).

“Kita tentu optimis bisa meraih WTP ke-10, ini menunjukkan konsistensi kita menyusun laporan keuangan yang akuntabel, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Hassanudin.

Mantan Pangdam I/BB ini meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov untuk mempertahankan keberhasilan ini. Dia berharap predikat WTP menjadi budaya birokrasi dan tanggung jawab pengelolaan keuangan negara.

Selain itu, dia juga berharap agar Pemprov Sumut terus mendapatkan masukan dan saran dari BPK, bukan hanya untuk Pemprov Sumut, tetapi juga untuk kabupaten/kota.

“Ini harus menjadi kebiasaan kita, kita pertahankan hingga menjadi budaya (WTP), termasuk pemerintah kabupaten/kota, karena itu kami butuh saran dan masukan dari BPK agar kami khususnya bisa mempertahankan capaian kami,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti LKPD TA 2023 Pemprov Sumut.

Dia juga berharap dukungan dari seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) agar pihaknya dapat menyelesaikan kewajiban tepat waktu.

“Kami tentu akan menindaklanjuti LKPD ini dan kami juga butuh kerja sama dari seluruh Pemda agar tugas-tugas kami selesai tepat waktu,” ujar Eydu. (wol/man/d2)

Editor AGUS UTAMA