Polda Sumut akan Mengepak Paysus Dugaan Korupsi PPPK di Langkat – Waspada Online

by -82 Views
Polda Sumut akan Mengepak Paysus Dugaan Korupsi PPPK di Langkat – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Penyelidikan kasus dugaan korupsi perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat terus berkembang.

Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut akan segera memanggil dan memeriksa dua oknum kepala sekolah, A dan RN yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pasti dipanggil,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (1/4).

Namun, Hadi belum dapat memastikan waktu pemanggilan tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa pemanggilan terhadap dua tersangka akan segera dilakukan.

“Belum tahu (waktunya),” kata mantan Kapolres Biak Papua tersebut.

Sementara itu, informasi yang diperoleh mengatakan bahwa seorang guru honor di Kabupaten Langkat selaku pelapor kecurangan rekrutmen PPPK dimintai keterangan oleh penyidik, Senin (1/4).

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan dua oknum kepala sekolah (kepsek) di Kabupaten Langkat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perekrutan PPPK. Namun, terhadap kedua tersangka belum dilakukan penahanan. (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA