Kapolda Riau Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu di Kampung Narkoba

by -87 Views
Kapolda Riau Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu di Kampung Narkoba

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal telah mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda meminta untuk membersihkan kampung-kampung narkoba.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Tampak hadir Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry, dan sejumlah pejabat di Riau.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini tidak lepas dari operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di lingkungan Polda Riau, khususnya selama bulan suci Ramadan.

“Sebelum Ramadan, saya telah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya adalah agar di bulan penuh berkah ini bersih dari narkoba dan hal-hal yang tidak diinginkan, semua orang bekerja,” kata Irjen Iqbal pada Jumat (5/4/2024).

Khusus dalam operasi pembersihan narkoba, tim berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg narkoba jenis sabu dan ekstasi. Semua ini diungkapkan oleh jajaran Polda Riau.

“Iini terjadi dalam 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditampilkan mencapai 107,7 Kg. Ada juga 2.736 butir ekstasi, serta ganja seberat 200 gram,” ujar Iqbal.

Secara tegas, Iqbal menegaskan bahwa penindakan terhadap peredaran narkoba akan terus dilakukan, terutama jika pelaku mengancam keselamatan petugas yang bertugas dan masyarakat di lokasi penangkapan.

“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba, jika mengancam nyawa petugas, saya memerintahkan tindakan tegas, bahkan jika itu berarti harus berakhir dengan kematian. Saat terjadi ancaman, kita berhak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, mantan Kepala Divisi Humas Polri itu meminta seluruh personel untuk siaga dan berada di tengah-tengah masyarakat, termasuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita harus memastikan tidak ada peredaran narkoba. Jika terdapat kampung-kampung narkoba, hancurkan dan bersihkan. Jangan biarkan adanya kampung narkoba, karena hal tersebut akan membuat kita malu,” kata Iqbal.

Sementara Direktur Narkoba Polda Riau, Manang Soebeti mengungkapkan bahwa khusus di Pekanbaru, pihaknya berhasil membongkar jaringan Iwan Kota. Iwan Kota, yang juga dikenal sebagai Ice, menjadi pemasok di daerah Pangeran Hidayat atau lebih dikenal dengan Panger dan Jalan Agus Salim.

“Sesuai dengan arahan dari Kapolda, melalui kerjasama dari semua pihak terkait, akhirnya jaringan ini terungkap dan ada seorang pemasok di daerah Panger dan pengedar utama di Jalan Agus Salim bernama Ice atau Iwan Kota berhasil ditangkap,” ujar Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil menyita 10 Kg sabu dan uang tunai sebesar Rp 200 juta. Selain itu, terjadi transaksi miliaran rupiah dari jual beli barang haram tersebut yang berasal dari Malaysia.

“Dari hasil penangkapan terhadap Iwan, polisi juga berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai sebanyak Rp 200 juta. Terdapat transaksi senilai lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam periode Januari-Maret saja. Namun, masih ada calon tersangka lain yang sedang kami kejar,” kata Manang yang didampingi oleh Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link