Anggaran Pilkada Dialokasikan oleh Pemprov Sumut ke KPU dan Bawaslu dengan Besaran Dana yang Ditentukan

by -135 Views
Anggaran Pilkada Dialokasikan oleh Pemprov Sumut ke KPU dan Bawaslu dengan Besaran Dana yang Ditentukan

MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) telah mengalokasikan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Hal ini diumumkan oleh Pj Gubernur Sumut Hassanudin dalam Rapat Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dengan KPU Kabupaten/Kota, yang diadakan di Hotel Santika Dyandra, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (2/5).

Anggaran yang sudah dialokasikan kepada kedua lembaga penyelenggara Pemilu tersebut, yaitu KPU sebesar Rp705.953.943.895, dengan realisasi Rp247.083.880.373 pada tahun 2023, sementara sisanya akan direalisasikan pada tahun 2024.

Sedangkan untuk Bawaslu, anggaran yang telah dialokasikan sebesar Rp223.803.640.000, dengan realisasi Rp78.331.274.000 pada tahun 2023, dan sisanya akan direalisasikan tahun 2024.

Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) juga telah ditandatangani untuk hibah pendanaan Pilkada 2024 di Kabupaten/Kota.

Hassanudin, mantan Pangdam I/BB, menyatakan bahwa partisipasi politik seluruh warga negara sangat penting dalam Pilkada. Partisipasi aktif masyarakat merupakan pondasi utama demokrasi, dan pengalaman Pemilu serentak sebelumnya dapat menjadi acuan untuk kesuksesan Pilkada di Sumut.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin, menyatakan bahwa Pemilu serentak sebelumnya telah berlangsung sukses, aman, dan kondusif, serta mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Sumut Hassanudin dan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi atas dukungan yang diberikan.

Editor AGUS UTAMA