MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara dan seluruh anggotanya meningkatkan penegakan hukum dalam memerangi peredaran narkoba sebagai komitmen bersama untuk menciptakan wilayah ‘Bersinar’ (Bersih dari Narkoba).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa penegakan hukum dalam memerangi peredaran narkoba didukung dengan penangkapan yang intensif terhadap jaringan, bandar, dan kurir narkoba di wilayah Sumatera Utara.
“Serta Polda Sumut dan anggotanya secara rutin melakukan razia di kampung-kampung narkoba untuk memberantas peredaran narkoba di pemukiman masyarakat,” katanya pada Jumat (3/5).
Hadi menjelaskan bahwa penegakan hukum dalam memerangi narkoba yang dilakukan oleh Polda Sumut dan anggotanya bertujuan untuk melindungi masyarakat dan generasi muda dari penyalahgunaan narkotika karena narkoba merupakan faktor utama dari terjadinya tindak kriminal.
“Polda Sumut mengajak masyarakat untuk bersama-sama menganggap narkoba sebagai musuh bersama,” ungkap mantan Kapolres Biak Papua tersebut.
Diketahui, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyebutkan bahwa narkoba menjadi faktor utama dari terjadinya kejahatan di wilayah Sumatera Utara. Sebanyak 65 persen dari pelaku kejahatan terbukti mengonsumsi narkoba.
“Termasuk narkoba menjadi penyebab dari kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan 6 orang meninggal di Kabupaten Simalungun,” tambahnya sambil mengakui tingginya kasus kejahatan akibat dari peredaran narkotika. Polda Sumut bersama anggotanya meningkatkan upaya dalam mengatasi peredaran narkotika di Sumatera Utara.
“Berhubungan dengan jumlah penindakan pada tahun 2023, Polda Sumut berhasil mengungkap 5.225 kasus narkoba dengan 6.570 tersangka, termasuk 5.320 orang jaringan dan 1.250 orang pengguna,” paparnya.
Lebih lanjut, Agung menyebut bahwa barang bukti narkoba selama tahun 2023 termasuk 1,12 ton sabu, 2,2 ton ganja, 395.064 batang pohon ganja, 181.673 butir pil ekstasi, 150 hektar ladang ganja, dan obat-obatan lainnya.
Jenderal bintang dua itu juga menyampaikan bahwa selama 6 bulan terakhir, jumlah kejahatan narkoba mengalami penurunan sebesar 22,37 persen. Dalam hal ini, Polda Sumut berhasil melindungi 14.686.081 jiwa dari bahaya narkoba.
“Pengungkapan narkoba di Sumatera Utara merupakan kegiatan rutin bukan bagian dari operasi polisi. Kami berharap kesadaran masyarakat untuk menghindari narkoba dan menganggapnya sebagai musuh bersama,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA