Polrestabes Medan berhasil menangkap 4 pengedar sabu setelah melakukan razia di sebuah kampung yang diduga sebagai pusat narkoba

by -75 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan berhasil menangkap empat orang pengedar narkoba dalam sebuah penggerebekan di Jalan Denai, di Gang Jati, Kecamatan Medan Denai.

Keempat tersangka tersebut adalah P (53), GR (21), A (35), dan R (37). Mereka ditangkap di rumah kosong saat sedang melakukan transaksi narkoba di daerah yang padat penduduk.

“Penangkapan ini merupakan respons cepat dari Polrestabes Medan terhadap aduan mengenai peredaran narkoba,” kata PS Kanit 3 Sat Narkoba Polrestabes Medan, Ipda Andik Wiratika, pada Senin (27/5).

Andik mengungkapkan bahwa keempat pria beserta barang bukti berupa paket hemat sabu dan alat hisap telah diamankan dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Polrestabes Medan sedang melakukan penyelidikan terkait asal usul narkoba yang disita dari lokasi penggerebekan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,” tambahnya. (wol/lvz/d2)

Penyunting: AGUS UTAMA