DHI FISIP UI Menggelar Diskusi Mengenai Isu Keamanan Nasional dan Sorot Alat Sadap yang Dianggap Langgar HAM
Laporan terbaru dari Amnesty International yang menyoroti isu pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia yang diduga berasal dari Israel. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa penggunaan spyware tersebut dianggap sebagai tindakan represi terhadap kebebasan sipil. Hal ini menunjukkan adanya pelanggaran atas supremasi hukum di Indonesia, terutama dalam perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) menggelar diskusi melalui seminar yang bertajuk “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil” pada 30 Mei 2024. Diskusi tersebut berlangsung di Auditorium Ilmu Komunikasi dan dimoderatori oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, serta dihadiri oleh sejumlah pembicara terkemuka yang memberikan wawasan mendalam terkait topik yang sedang hangat diperbincangkan.
Ketua Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, Asra Virgianita, menekankan bahwa topik seminar ini sangat relevan dengan kehidupan sehari-hari dan diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam mengenai isu keamanan nasional dan hak asasi sipil. Isu spyware dalam konteks keamanan nasional dan kebebasan sipil menjadi semakin penting di tengah masyarakat, sehingga para peserta seminar dari kalangan akademisi dan masyarakat teredukasi diajak untuk melihat isu ini dari berbagai sudut pandang guna mendapatkan pemahaman yang seimbang.
Sulistyo (Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI), Brigjen Pol I Made Astawa (Wakil Kepala Densus 88 AT Polri), Herik Kurniawan (Pemimpin Redaksi GTV sekaligus Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia), Mabda Haerunnisa Fajrilla Sidiq (peneliti di The Habibie Center), A J Simon Runturambi (Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI), serta Ali Abdullah Wibisono (dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI) menjadi pembicara dalam acara tersebut.
Sulistyo menjelaskan mengenai pentingnya perlindungan data sebagai isu nasional dan memaparkan bahwa ancaman terhadap data dapat berbentuk Data Dicari, Data Diberi, dan Data Dicuri yang dilakukan oleh cyber criminal. Sementara itu, Simon menyoroti penggunaan OSINT dalam pengumpulan data intelijen yang dapat membantu mengurangi kebutuhan akan metode yang lebih invasif dan berpotensi melanggar kebebasan sipil. Sedangkan Ali Abdullah Wibisono membahas secara mendalam tentang landscape keamanan siber di Indonesia yang dipengaruhi oleh kondisi unfinished nation building.
Seminar ini menyimpulkan pentingnya tata kelola intelijen yang baik yang mencakup atribut dan aturan yang berkaitan dengan kepemimpinan yang efektif. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dalam konteks perkembangan teknologi saat ini.