Bappebti blokir perdagangan berjangka ilegal
INFO NASIONAL – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah melakukan tindakan pemblokiran terhadap 1.855 situs web yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka komoditi ilegal sepanjang tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di bidang tersebut.
“Penawaran perdagangan berjangka komoditi ilegal masih sering terjadi di Indonesia melalui berbagai media, seperti media sosial, situs web, dan aplikasi ponsel pintar. Oleh karena itu, masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap penawaran yang tidak sesuai,” ungkap Plt. Kepala Bappebti, Kasan.
Kasan menekankan bahwa Bappebti secara rutin melakukan upaya preventif dan represif agar masyarakat terhindar dari penipuan dan kerugian yang disebabkan oleh perdagangan berjangka komoditi ilegal. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan kegiatan ilegal tersebut kepada Bappebti melalui saluran yang telah disediakan.
Selain itu, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, Aldison, mengatakan bahwa setiap entitas yang melakukan perdagangan berjangka komoditi di Indonesia wajib memiliki izin dari Bappebti dan mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal yang telah diblokir dapat dinormalisasi jika entitas tersebut bersedia mengurus perizinan. Hal ini sebagai upaya pembinaan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku dan iklim persaingan usaha yang sehat,” jelas Aldison.
Untuk itu, masyarakat diingatkan untuk memastikan legalitas perusahaan sebelum melakukan transaksi dan tidak tergiur oleh iming-iming keuntungan yang tidak wajar. Sebelum melakukan transaksi, disarankan untuk memeriksa profil dan legalitas pelaku usaha di bidang perdagangan berjangka komoditi melalui situs web resmi Bappebti.
Sumber: Bappebti Blokir 1.855 Situs Internet Entitas Perdagangan Berjangka Komoditi Ilegal
Sumber: Bappebti blokir perdagangan berjangka ilegal