Kementerian Perdagangan, melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), telah memblokir 1.855 situs web yang melakukan kegiatan ilegal dalam perdagangan berjangka komoditi (PBK) selama tahun 2023. Tindakan pemblokiran ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha di bidang PBK.
Plt. Kepala Bappebti, Kasan, mengatakan bahwa penawaran ilegal masih terjadi melalui media sosial, situs web, dan aplikasi ponsel pintar di Indonesia. Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap penawaran yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Bappebti terus melakukan upaya preventif dan represif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menghindari potensi kerugian dari kegiatan perdagangan berjangka komoditi ilegal. Masyarakat juga diharapkan untuk melaporkan kegiatan ilegal ke Bappebti melalui saluran resmi atau langsung ke kantor Bappebti.
Aldison, Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan, menegaskan bahwa setiap entitas yang melakukan kegiatan PBK di Indonesia harus memiliki izin dari Bappebti dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika entitas melakukan kegiatan tanpa izin, Bappebti akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku.
Situs web yang telah diblokir oleh Bappebti dapat dinormalisasi jika pemilik situs tersebut beritikad baik untuk mengurus perizinan. Langkah ini dilakukan untuk membina entitas ilegal agar patuh pada peraturan dan menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.
Masyarakat diingatkan untuk selalu memastikan legalitas perusahaan sebelum bertransaksi dan menghindari penawaran yang terlalu menggiurkan. Profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dapat diketahui melalui situs web resmi Bappebti.