MEDAN, Waspada.co.id – Upaya penyelundupan barang ilegal dari Thailand ke Indonesia berhasil digagalkan oleh Polda Sumut dan Kodam I Bukit Barisan. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menyatakan bahwa tindakan untuk menggagalkan penyelundupan barang ilegal tersebut dapat melindungi ekonomi Sumatera Utara dari dampak barang selundupan.
Polda Sumut berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 150 kilogram dalam rentang waktu sebulan, mulai dari 21 April hingga 23 Mei 2024. Penemuan tersebut terjadi dalam 20 kasus yang berhasil diungkap.
Selain itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Surianto, telah meminta Pemko Medan untuk memastikan stabilitas stok beras di pasaran dengan naiknya harga beras premium dan medium. Langkah ini dianggap penting untuk menjaga ketersediaan beras di pasaran.
– Wol/MRZ/D2