Eksekusi Komisioner Bawaslu Medan Terkait Korupsi di RSUP H. Adam Malik dan Ancaman Pekerja kepada Majikan – Berita Terbaru Online

by -59 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Putusan pidana penjara terhadap Komisioner Bawaslu Medan nonaktif, Azlansyah Hasibuan (33), telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht.

Selain Azlansyah, putusan terhadap Fachmy Wahyudi Harahap (29) sebagai warga sipil, dalam berkas terpisah, juga sudah memiliki kekuatan hukum.

Hal ini dikarenakan kedua terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut tidak mengajukan upaya hukum banding.

Baca Selengkapnya

Korupsi di RSUP H. Adam Malik

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan segera melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan negara pada Badan Layanan Umum (BLU) di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Medan, Sumatera Utara.

Pelimpahan tahap dua adalah penyerahan barang bukti dan tersangka dari penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), setelah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap (P21).

“Dalam waktu dekat, tim penyidik Pidsus Kejari Medan akan melakukan pelimpahan tahap dua kepada penuntut umum,” kata Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Medan Mochamad Ali Rizza, Jumat (7/6).

Baca Selengkapnya

Pekerja Ancam Majikan

Sakit hati karena dipecat dari tempat kerjanya membuat RB (39) warga Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat, melakukan aksi pengancaman menggunakan pistol terhadap majikannya.

Aksi pengancaman itu pun sempat viral di media sosial lalu personel Polsek Medan Barat yang melihat rekaman video tersebut melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Rosa, mengatakan awalnya pelaku RB dengan mengendarai sepeda motor mendatangi kediaman korban di Jalan Karya, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, pada Jumat 31 Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

(wol/ega/d2)