MEDAN, Waspada.co.id – Firman Hidayat alias P Man (30), seorang pelaku pembongkaran rumah warga, ditembak oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan karena melawan saat ditangkap.
“Pelaku ini sudah lama menjadi target operasi Polsek Medan Baru karena sudah beberapa kali melakukan aksi pembongkaran rumah warga,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang, Kamis (6/6).
Dalam aksinya, Yayang menjelaskan bahwa pelaku berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga milik warga dari dalam rumah yang berada di wilayah hukum Polsek Medan Baru.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru, pelaku berhasil diamankan saat berada di Jalan PWS, Medan Petisah,” ungkapnya. Pelaku diberikan tindakan tegas dengan ditembak di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.
Yayang juga menyebutkan bahwa ketika diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan beberapa kali pencurian di rumah warga. Hasil kejahatannya digunakan untuk membeli narkoba dan kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku telah ditahan di Polsek Medan Baru dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tambahnya. (wol/lvz/d1)
Editor: AGUS UTAMA