MEDAN, Waspada.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan kembali mengadakan rapat paripurna di gedung dewan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, pada Senin (10/6).
Agenda rapat tersebut adalah tanggapan kepala daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (T.A) 2023.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala, yang didampingi oleh HT Bahrumsyah dan dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Medan lainnya.
Turut hadir juga Pejabat Sementara (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, Topan Ginting, bersama dengan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Medan serta para camat di Kota Medan.
Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD T.A 2023 belum sepenuhnya sesuai dengan harapan karena keterbatasan sumber daya pembangunan yang tersedia.
“Karena adanya hal tersebut, kita tidak dapat mengimplementasikannya sepenuhnya. Meskipun begitu, kita perlu bersyukur karena capaian pembangunan kita di bidang sosial ekonomi tetap sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Sementara itu, Rajudin Sagala menyatakan bahwa tanggapan dan jawaban yang disampaikan masih bersifat umum dan nantinya akan dibahas secara detail oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan terkait Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan nota tanggapan kepala daerah oleh Wakil Wali Kota Medan kepada pimpinan DPRD Medan. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA