Penjelasan Polda Sumut tentang Foto 15 Personel Polrestabes Medan DPO yang Beredar – Waspada Online

by -68 Views
Penjelasan Polda Sumut tentang Foto 15 Personel Polrestabes Medan DPO yang Beredar – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Media sosial (medsos) dihebohkan dengan beredarnya foto-foto personel Polrestabes Medan yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena melanggar kode etik Polri.

Ke-15 personel Polrestabes Medan yang masuk dalam DPO tersebut adalah Bripka Sutrisno, Bripka Ari Galih, Aiptu Sutarso, Bripka Riswandi, Brigadir Afriyanto Maha, Brigadir Sapril, Brigadir Muhammad Ade Nugraha.

Selain itu, ada juga Brigadir Jefri Suzaldi, Brigadir Eliot TM Silitonga, Brigadir Muladi, Brigadir Refandi, Briptu Haris K Putra, Bripda Erdi Kurniawan, Bripda Hasanuddin Sitohang, dan Brigadir Rudianto Ginting.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menanggapi hal ini dengan mengatakan bahwa ke-15 anggota Polri dari Polrestabes Medan sudah dipecat dengan tidak hormat (PDTH) karena melanggar kode etik profesi Polri.

“Selebaran yang berisi foto-foto ke-15 anggota Polri tersebut bukan DPO, melainkan mereka sudah dipecat dengan tidak hormat (PDTH) karena melanggar kode etik profesi Polri,” katanya pada Rabu (19/6).

Hadi menegaskan bahwa semua anggota Polri yang tercantum dalam selebaran tersebut sudah di PDTH. Berita yang beredar terlalu banyak di media sosial.

“Jadi, bukan DPO, semuanya sudah di PDTH,” tegas juru bicara Polda Sumut tersebut. (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA