Polda Sumut Meneliti 28 Saksi untuk Memahami Alasan di Balik Pembakaran Rumah Wartawan – Waspada Online

by -94 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut telah memeriksa 28 orang saksi untuk dimintai keterangan guna mendalami motif kasus pembakaran rumah seorang wartawan di Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa para saksi yang diperiksa terbagi menjadi 3 kelompok, yaitu yang mengetahui keterlibatan tersangka, saksi dari keluarga, dan saksi yang menyaksikan peristiwa tersebut.

“Penyidik masih terus memperdalam proses komunikasi dan hubungan antara dua tersangka yang telah ditangkap. Ini sedang diselidiki oleh penyidik, bagaimana pola komunikasi yang dibangun di antara mereka,” katanya.

Hadi menegaskan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan kepolisian bertujuan untuk mengetahui kebenaran peristiwa sesuai dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.

Sebagaimana diketahui, keluarga wartawan Rico Sempurna Pasaribu beserta istrinya, Elfarida Ginting, anak berusia 12 tahun, dan cucunya yang berusia 3 tahun, tewas tragis setelah rumah mereka di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo, dibakar pada Kamis (27/6) dini hari.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap 2 eksekutor pembakaran rumah korban, RAT dan YS. Salah satu dari mereka terpaksa ditembak di kaki karena melakukan perlawanan saat ditangkap. (wol/lvz/d2)

Editor AGUS UTAMA