3 Terduga Provokator Kericuhan Eksekusi Bangunan di Sampali Diamankan oleh Polisi – Waspada Online

by -174 Views
3 Terduga Provokator Kericuhan Eksekusi Bangunan di Sampali Diamankan oleh Polisi – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Polisi telah mengamankan tiga terduga provokator yang menyebabkan proses eksekusi bangunan di lahan bekas PTPN Sampali, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, menjadi ricuh pada Kamis (11/7).

“Ada tiga terduga provokator yang diamankan, yaitu RN (46), A (48), dan HL (42) saat terjadi kerusuhan dalam proses pembongkaran bangunan di Desa Sampali,” kata Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, pada Jumat (12/7).

Menurutnya, akibat kerusuhan tersebut beberapa petugas mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis. Selain itu, satu unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga dibakar oleh massa.

“Dari lokasi, kami juga menemukan anak panah yang telah disita sebagai barang bukti,” jelasnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deliserdang telah membongkar 25 unit bangunan ilegal yang berdiri di lahan 65, Dusun 24, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Namun, pembongkaran bangunan gudang, ruko, dan tembok pagar tersebut dihadang oleh masyarakat yang diduga sebagai penggarap. Massa bahkan memblokade jalan dengan cara membakar ban bekas, menghasilkan asap tebal hitam.

Selain itu, massa yang terprovokasi melempari petugas Satpol PP, personel kepolisian, dan TNI yang melakukan pengamanan menggunakan batu dan botol.

Sebagai akibatnya, beberapa petugas Satpol PP dan kepolisian mengalami luka akibat lemparan dan harus menjalani perawatan medis. Bahkan, satu unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Deliserdang terbakar setelah dilempar oleh massa menggunakan molotov. (wol/lvz/d1)

Editor: AGUS UTAMA