Polisi Berhasil Mengamankan 3 Terduga Provokator yang Dicurigai Sebagai Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Wartawan dengan Bayaran Rp1 Juta, Kamar Napi di Lapas Medan Juga Dirazia – Waspada Online

by -83 Views
Polisi Berhasil Mengamankan 3 Terduga Provokator yang Dicurigai Sebagai Eksekutor dalam Pembakaran Rumah Wartawan dengan Bayaran Rp1 Juta, Kamar Napi di Lapas Medan Juga Dirazia – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Polisi berhasil mengamankan terduga provokator sehingga proses eksekusi bangunan di lahan bekas PTPN Sampali, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, berakhir ricuh, Kamis (11/7).

“Ada tiga terduga provokator yang diamankan dengan inisial RN (46), A (48), dan HL (42) saat terjadi keributan dalam proses pembongkaran bangunan di Desa Sampali,” kata Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, Jumat (12/7).

Ia menjelaskan bahwa akibat keributan tersebut beberapa petugas mengalami luka dan memerlukan perawatan. Selain itu, satu unit mobil Dinas Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Deli Serdang juga dibakar oleh warga.

Polda Sumut telah berhasil menangkap tiga pelaku pembakaran rumah yang menyebabkan kematian wartawan Rico Sempurna beserta keluarganya di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Ketiga pelaku yang ditangkap tersebut berinisial RAS (37), YST (36), dan B alias Bulang (62). Dari hasil pemeriksaan, pelaku RAS dan YST adalah pelaksana pembakaran rumah korban. Sedangkan pelaku B memerintahkan kedua pelaksana tersebut untuk melakukan aksi kejahatan.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyatakan bahwa pelaku RAS dan YST masing-masing dibayar sebesar Rp1 juta oleh seseorang dengan inisial B. Pelaku B adalah orang yang memerintahkan pelaku RAS dan YST yang saat ini sudah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Lapas Tanjung Gusta Medan melakukan penggeledahan di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (11/7) malam.

Kepala Lapas Tanjung Gusta Medan, Maju Amintas Siburian, mengatakan bahwa razia dilakukan sebagai upaya deteksi dini, penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkotika, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mencapai tujuan pemasyarakatan yang lebih baik.

“Lapas Medan akan terus berkomitmen bersama jajaran untuk mencegah dan meminimalkan keberadaan barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan di Lapas,” tegas Kalapas, Jumat (12/7).

(wol/lvz/d2) Editor AGUS UTAMA