Ops Patuh Toba 2024 diselenggarakan oleh Polda Sumut, Mantan Kepala MAN 3 dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan, dan Sidang Korupsi APD Covid-19 ditunda – dari Waspada Online

by -92 Views
Ops Patuh Toba 2024 diselenggarakan oleh Polda Sumut, Mantan Kepala MAN 3 dijatuhi hukuman penjara selama 18 bulan, dan Sidang Korupsi APD Covid-19 ditunda – dari Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut mengadakan Operasi Patuh Toba 2024 untuk ketertiban lalu lintas secara serentak di seluruh Provinsi Sumatera Utara selama dua minggu.

Awal dari Operasi Patuh Toba 2024 ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolda Sumut, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, di Lapangan KS Tubun, Mapoldasu, pada hari Senin (15/7).

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan aturan lalu lintas dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan selama berlalu lintas. Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan keselamatan para pengguna jalan di Provinsi Sumatera Utara.

Selain itu, Mantan Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Medan, Nurkholidah Lubis, dihukum 1 tahun 6 bulan penjara karena terlibat korupsi dalam penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2022-2023. Hal ini diputuskan oleh Pengadilan Negeri Medan pada hari Senin (15/7).

Sidang kasus korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumatera Utara tahun 2020 juga ditunda karena terdakwa, Alwi Mujahit Hasibuan dan Robby Messa Nura, tidak dapat hadir karena Alwi sedang sakit.

Operasi Patuh Toba 2024 ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Provinsi Sumatera Utara.