Mall Centre Point Mengatasi Tunggakan Pajak, Kota Medan Diguyur Cuaca Panas, Edy Rahmayadi Dikenal sebagai Sosok yang Peduli Umat – Berita Terbaru di Waspada Online

by -99 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Batas waktu yang diberikan Pemko Medan paling lambat adalah 26 Juli 2024 agar PT Arga Citra Kharisma (ACK) melunasi tunggakan pajak mereka sebelum batas waktu tersebut habis.

H-1 atau tepatnya Kamis 25 Juli 2024, pengelola Mall Centre Point langsung melunasi tunggakan mereka ke Pemko Medan.

“Sudah dibayar, ini baru masuk dananya dari Centre Point,” ungkap Sekretaris Bapenda Kota Medan, Ody Batubara, Kamis (25/7).

Informasi diperoleh dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berdasarkan hasil peta sebaran curah hujan harian di Provinsi Sumut secara umum Sumut berada pada kondisi tidak ada hujan hingga hujan ringan.

Tokoh masyarakat Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi merupakan sosok pemimpin yang peduli dengan umat kristiani dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, terutama di Sumut.

Demikian disampaikan Pendeta Boy Levi Panjaitan dalam acara Tatap Muka Masyarakat Kota Pematangsiantar bersama Edy Rahmayadi Peduli Kearifan Lokal dan Kemajuan Sumut, di Sapo Sinta Nauli, Kota Pematangsiantar, Kamis (25/7).

(wol/eko/d2)