MEDAN, Waspada.co.id – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen, meminta Pemko Medan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera membongkar Sekretariat Alumni SMAN 3 Medan yang berada dalam salah satu ruangan di Taman Budaya Medan.
Menurutnya, seluruh fasilitas di Taman Budaya Medan merupakan fasilitas publik yang dapat digunakan dan diakses oleh semua pihak, khususnya para seniman di Kota Medan.
Untuk itu, tidak boleh ada individu atau kelompok yang menguasai penggunaan fasilitas di Taman Budaya Medan.
“Bagaimana mungkin Ikatan Alumni SMAN 3 Medan mendirikan Sekretariat di sana (Taman Budaya Medan), apakah Taman Budaya Medan milik mereka. Kami tegaskan, Taman Budaya Medan adalah fasilitas umum, tentu harus digunakan untuk kepentingan umum, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Jumat (26/7).
Menurut Wong Chun Sen, pendirian Sekretariat Ikatan Alumni SMAN 3 Medan di Taman Budaya Medan merupakan kesalahan besar yang tidak boleh dibiarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.
“Dengan membiarkan ruangan di Taman Budaya Medan digunakan untuk Sekretariat Ikatan Alumni SMAN 3 Medan, maka tentu dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan sudah keliru. Sekali lagi kami meminta agar Sekretariat Alumni SMAN 3 Medan segera dibongkar dan jangan terulang lagi,” tegasnya.
Politisi PDIP ini juga menjelaskan bahwa fungsi Taman Budaya Medan adalah fasilitas yang diberikan pemerintah sebagai tempat bagi para seniman dan budayawan untuk beraktivitas. Aktivitas tersebut meliputi pembinaan, pelatihan, hingga pameran karya seni.
Oleh karena itu, Wong Chun Sen meminta agar Pemko Medan tidak membatasi akses para seniman di Kota Medan untuk menggunakan semua fasilitas di Taman Budaya Medan.
“Akses seniman dan budayawan di Taman Budaya Medan tidak boleh dibatasi. Karena selama Taman Budaya Medan dikelola oleh Disdikbud Kota Medan, keluhan sulitnya akses para seniman untuk menggunakan fasilitas di Taman Budaya Medan sering kita dengar. Kami meminta agar hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemko Medan,” pungkasnya. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA