MEDAN, Waspada.co.id – Puluhan supir Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) melakukan perlawanan terhadap Wali Kota Bobby Nasution yang melakukan penertiban pool-pool bus di kawasan Simpang Pos, Padang Bulan, tepatnya di Jalan Jamin Ginting.
Aksi yang dilakukan para supir ini sengaja memarkirkan bus tujuan Medan-Karo dan Dairi secara sembarangan di badan jalan, mulai dari Jalan Jamin Ginting, Jalan AH Nasution, dan Jalan Ngumban Surbakti Medan pada Sabtu (27/7).
Akibatnya, akses lalu lintas dari Jalan Jamin Ginting, Jalan AH Nasution, dan Jalan Ngumban Surbakti tertutup, menyebabkan kemacetan total di kawasan Simpang Pos.
Para supir memprotes kebijakan Bobby Nasution, menantu Presiden RI Joko Widodo, yang mewajibkan pengusaha angkutan untuk memindahkan loket dan pool bus dari Jalan Jamin Ginting.
Aksi parkir bus ini berlangsung bersamaan dengan penertiban lalu lintas dan angkutan jalan di ruas Jalan Jamin Ginting – Simpang Pos Medan, Sumatera Utara pada pagi hari Sabtu.
Para pengguna jalan yang melintas, baik roda dua maupun roda empat, terpaksa menghadapi kemacetan dan berusaha mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan.
Kepala Dinas Perhubungan Medan, Iswar, serta Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara, Agustinus Panjaitan, terlihat bersama tim terpadu melakukan penertiban lalu lintas.
Petrus Ginting, perwakilan operator bus di Jalan Jamin Ginting, meminta agar penertiban ditunda hingga pembangunan Terminal Laucih selesai.
Sebelumnya, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, turun langsung untuk meninjau arus lalu lintas di kawasan Simpang Pos Medan. Dia menegaskan bahwa kawasan tersebut harus bebas dari pool dan loket Angkutan Kota Dalam Provinsi yang sering menjadi penyebab kemacetan.
Bobby menegaskan bahwa ruas Jalan Jamin Ginting adalah daerah terlarang untuk pool dan loket angkutan sesuai Perwal. Namun, pemerintah telah menyediakan terminal untuk naik-turun penumpang dengan ruang loket bagi para operator.