MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga, mengaku heran dengan kemajuan pengerjaan underpass simpang Jalan H.M Yamin yang baru mencapai 50 persen. Padahal proyek yang digembar-gemborkan Wali Kota Medan Bobby Nasution tersebut sudah dimulai sejak September 2023.
Dikatakan David, pembangunan underpass simpang Jalan H.M Yamin dibiayai melalui APBD Kota Medan dengan skema tahun jamak (multiyears), yaitu APBD Tahun Anggaran (T.A) 2023 dan T.A 2024 dengan total nilai anggaran lebih dari Rp170 miliar.
“Dengan anggaran sebesar itu, maka Pemko Medan harus benar-benar serius dalam mengejar penyelesaian pekerjaan underpass ini agar selesai tepat waktu. Anggaran yang sangat besar, tentu tanggung jawabnya juga besar,” ungkapnya kepada sejumlah awak media, Senin (29/7).
Tak hanya itu, lanjut politisi muda PDIP ini, sesuai dengan tujuan pembangunannya, underpass simpang Jalan H.M Yamin dibangun untuk menyelesaikan masalah kemacetan di kawasan tersebut.
Mengingat besarnya manfaat pembangunan underpass simpang Jalan H.M Yamin terhadap masalah kemacetan di wilayah tersebut. Maka, Pemko Medan diharapkan dapat benar-benar serius dalam menyelesaikannya.
“Intinya, kita meminta Wali Kota Medan untuk dapat menuntaskan semua pekerjaan fisik yang saat ini sedang berlangsung di Kota Medan sebelum masa jabatannya berakhir, termasuk underpass simpang Jalan H.M Yamin,” pungkasnya. (wol/mrz/d2)
Editor: Rizki Palepi