Korupsi Pupuk Bersubsidi, 34.960 Kendaraan Ditilang, dan Kedatangan Irjen Pol Whisnu Hermawan – Berita dari Waspada Online

by -50 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Direktur CV Gopas Masa Jaya (GMJ), Headdawan Roy Moore Situmorang dan Hetmawati Lumban Gaol selaku staf admin CV GMJ divonis bervariasi oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Keduanya terbukti bersalah korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Baktiraja Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang merugikan negara Rp334 juta lebih.

Majelis hakim diketuai Zufida Hanum dalam amar putusannya, meyakini perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Operasi Patuh Toba 2024 yang digelar Polda Sumut bersama jajaran secara serentak di seluruh wilayah Provinsi Sumatera Utara selama 14 hari telah berakhir.

Dari data yang didapat, Kamis (1/8), Polda Sumut menindak 34.960 kendaraan yang melakukan pelanggaran di wilayah Sumatera Utara selama digelarnya Operasi Patuh Toba 2024.

Penindakan itu dilakukan dengan cara tilang teguran sebanyak 16.415, tilang manual sebanyak, 17.758, tilang Etle mobile sebanyak 140 dan tilang Etle statis sebanyak 647.

Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto tiba di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang, Kamis (1/8) petang, setelah resmi dilantik sebagai Kapolda Sumut.

Setibanya di bandara, Kapolda Sumut yang baru ini pun disambut unsur Forkopimda diantaranya Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni, Pj Bupati Deliserdang Wirya Al Rahman, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, serta para Pejabat Utama Polda Sumut.

Nantinya, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto akan melaksanakan upacara parade farawel sebagai Kapolda Sumut di Mapolda Sumatera Utara, Jumat (2/8) pagi.