Polda Sumut Menerbitkan Surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Mantan Bupati Batubara yang Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap PPPK – Berita Online Waspada

by -53 Views

MEDAN, Waspada.co.id – Mantan Bupati Batubara periode 2018-2023, Zahir, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PPPK oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi pada Kamis (1/8), membenarkan bahwa penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut telah mengeluarkan surat DPO terhadap tersangka Zahir.

“Tersangka sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sehingga penyidik mengeluarkan surat DPO,” ujarnya.

Diketahui bahwa penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut telah menetapkan Zahir sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap rekrutmen PPPK di Kabupaten Batubara.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pada awal Juli lalu, penyidik telah memanggil Zahir namun ia tidak hadir. Begitu juga pada jadwal pemanggilan kedua pada Kamis 25 Juli 2024, Zahir kembali tidak hadir.

Dalam kasus dugaan suap PPPK tersebut, hingga saat ini sudah ada 6 orang tersangka yang ditetapkan oleh penyidik. Lima di antaranya telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA