JAKARTA, Waspada.co.id – Nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution, muncul sebagai ‘Blok Medan’ dalam kasus dugaan korupsi mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum ada rencana pemanggilan terhadap calon Gubernur Sumatera Utara tersebut.
Bobby, yang juga menantu Presiden Joko Widodo, telah menyatakan bahwa dia akan mematuhi prosedur hukum dan siap jika dipanggil oleh KPK.
“Sampai saat ini, belum ada informasi mengenai rencana pemanggilan saudara BN dalam tingkat penuntutan maupun penyidikan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataannya pada Sabtu (10/8).
Oleh karena itu, Tessa menyatakan bahwa KPK belum dapat melakukan pemeriksaan terhadap Bobby. “Jadi saya tidak dapat memberikan tanggapan apapun mengenai berita tersebut,” katanya.
Sebelumnya, isu Blok Medan muncul ketika Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan korupsi eks Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate pada Rabu (31/7).
Abdul Gani Kasuba terlibat dalam kasus pengaturan IUP perusahaan yang diduga dimiliki oleh Bobby Nasution. Abdul Gani Kasuba menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk memuluskan pengurusan izin usaha pertambangan di Maluku Utara.
Jaksa dari KPK, Andi Lesmana sempat bertanya tentang istilah Blok Medan dalam sidang tersebut. “Apakah istilah ini merupakan nama perusahaan atau orang? Mengapa Medan?” tanya Andi Lesmana.
Suryanto menjawab bahwa istilah tersebut berkaitan dengan Bobby Nasution. “Hanya itu yang saya ketahui. Jika tidak salah, istilah ‘Blok Medan’ merujuk kepada Bobby Nasution,” kata Suryanto. (wol/lvz/republika/d1)