Kelompok Jamaah Islamiyah Sumatera Utara Dibubarkan, 2.130 Narapidana di Lapas Medan Dapat Remisi, Spanduk ‘Blok Medan’ Terpampang di Beberapa Lokasi Jalan – Waspada Online

by -44 Views
Kelompok Jamaah Islamiyah Sumatera Utara Dibubarkan, 2.130 Narapidana di Lapas Medan Dapat Remisi, Spanduk ‘Blok Medan’ Terpampang di Beberapa Lokasi Jalan – Waspada Online

Kelompok Jamaah Islamiyah di Sumatra Utara (Sumut) secara resmi mengumumkan telah membubarkan diri. Pengumuman tersebut dilakukan dalam deklarasi kembali ke NKRI di Gedung Asrama Haji, Medan, pada Senin (19/8).

Deklarasi pengunduran diri Kelompok Jamaah Islamiyah ini menjadi tanda kembali bersatu dengan negara Indonesia. Sebanyak 12 narapidana di Lapas Tanjung Gusta Medan juga mendapat remisi pada perayaan HUT ke-79 RI, dengan sebagian di antaranya langsung bebas.

Selain itu, spanduk kritikan terhadap Wali Kota Medan yang bertuliskan ‘Selamat Datang di Blok Medan’ muncul di beberapa titik jalan di Kota Medan. Spanduk tersebut menjadi sorotan karena menampilkan pesan yang tajam terhadap kepemimpinan Wali Kota.

Berita ini mencerminkan suasana perkembangan terkini di Sumut. Semoga langkah-langkah yang diambil oleh berbagai pihak dapat membawa dampak positif bagi masyarakat di wilayah tersebut.