GMNI Memperhatikan Kinerja Bobby Nasution, Polrestabes Medan Melakukan Patroli Besar-besaran dan DPR Tidak Meloloskan Revisi UU Pilkada – Waspada Online

by -26 Views
GMNI Memperhatikan Kinerja Bobby Nasution, Polrestabes Medan Melakukan Patroli Besar-besaran dan DPR Tidak Meloloskan Revisi UU Pilkada – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah Kota Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat ini telah memasuki masa akhir jabatan sejak resmi dilantik pada Februari 2021.

Pimpinan Aksi dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Medan, Surya Dermawan Nasution, mengatakan menjelang berakhirnya masa jabatan tersebut, alih-alih Bobby Nasution mampu menuntaskan masalah-masalah yang ada di Kota Medan sebelumnya, malah timbul berbagai persoalan baru.

“Justru muncul beberapa masalah baru yang ada di Kota Medan sehingga menurut penilaian kami, Bobby Nasution gagal menjalankan amanah rakyat sebagai Wali Kota Medan,” kata Surya dalam orasinya di depan Kantor Wali Kota Medan, Kamis (22/8).

Polrestabes Medan Patroli Skala Besar

Tim Polrestabes Medan dan jajaran menggelar patroli skala besar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan tindak kejahatan kepada masyarakat pada waktu malam hari.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Marbun, mengatakan patroli skala besar yang digelar bertujuan untuk menekan aksi kriminalitas serta menjaga situasi kamtibmas di Kota Medan tetap kondusif.

“Sasaran patroli skala besar menyisir wilayah yang sepi karena bisa menjadi tempat orang melakukan tindak kriminalitas serta aksi tawuran yang dilakukan kawanan geng motor,” katanya, Kamis (22/8).

DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan. Dasco menyebutkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lah yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang.

“Dengan tidak jadinya disahkan revisi UU Pilkada pada tanggal 22 Agustus hari ini, maka yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora. Sudah selesai dong,” ujarnya, Kamis (22/8).

Dasco menegaskan, rapat paripurna hanya bisa diselenggarakan pada hari Kamis dan Selasa. Sehingga mustahil DPR mengesahkan RUU Pilkada pada Selasa depan atau pada hari pendaftaran Pilkada.

(wol/lvz/d2)