Medan, Waspada.co.id – Tim Direktorat Reskrimsus Polda Sumut berhasil menangkap Zahir Calon Bupati Batubara dari rumahnya di Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, pada Selasa (3/9) dini hari.
Zahir merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Batubara dan sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Dia benar-benar ditahan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Andry Setiawan. Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena proses pemeriksaan terhadap tersangka masih berlangsung.
Kirab Api Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut tahun 2024 akan melewati 18 kabupaten/kota di Sumut, dimulai dari Kabupaten Dairi yang berbatasan dengan Kabupaten Subulussalam, Provinsi Aceh. Acara kirab ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan PON XXI Aceh-Sumut 2024, di mana obor diserahterimakan antara Provinsi Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah pesta olahraga nasional.
Selain itu, Polda Sumut juga berhasil menangkap 617 pelaku narkoba dalam pengungkapan selama 30 hari terhitung mulai 1-31 Agustus 2024 di wilayah Sumatera Utara. Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyatakan bahwa pelaku narkoba yang ditangkap tersebut terlibat dalam 499 kasus tindak pidana peredaran narkoba di berbagai wilayah Sumut.
Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 125,7 kg, ganja 209,1 kg, ekstasi sebanyak 32.842 butir, dan barang bukti lainnya.