Ada Daerah di Sumut yang Memiliki Kerawanan Pilkada 2024, Tinggi, Sedang, dan Rendah – Waspada Online

by -9 Views
Ada Daerah di Sumut yang Memiliki Kerawanan Pilkada 2024, Tinggi, Sedang, dan Rendah – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara (Sumut) mencatat beberapa daerah di 33 Kabupaten/Kota se-Sumut yang memiliki kerawanan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Dalam catatan Bawaslu, Kabupaten Nias Barat menjadi daerah dengan tingkat kerawanan tinggi, sementara 25 Kabupaten/Kota lainnya memiliki tingkat kerawanan sedang dan 7 Kabupaten/Kota lainnya memiliki tingkat kerawanan rendah.

“Kerawanan di Provinsi Sumatera Utara berada pada tingkat sedang, dengan kerawanan pada tahapan dan dimensi sosial politik, pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara,” kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang, di Hotel Karibia Boutiqe, Kamis (19/9).

Suhadi menjelaskan bahwa dari segi sosial politik, Kota Tanjung Balai memiliki tingkat kerawanan sedang, sementara 32 Kabupaten/Kota lainnya memiliki tingkat kerawanan rendah. Untuk tahapan pencalonan, Kabupaten Nias Barat, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Samosir, Kota Pematangsiantar, Kabupaten Asahan, Kabupaten Nias, dan Kabupaten Toba memiliki tingkat kerawanan sedang, sementara 25 Kabupaten/Kota lainnya memiliki tingkat kerawanan rendah.

“Kerawanan saat tahapan kampanye berada pada tingkat sedang, dengan Kota Tanjungbalai, Kabupaten Langkat, Kabupaten Simalungun, dan Sibolga memiliki tingkat kerawanan sedang, dan 29 Kabupaten/Kota lainnya memiliki tingkat kerawanan rendah,” ujarnya.

Selain itu, kerawanan pada tahapan penghitungan suara juga berada pada tingkat sedang, dengan daerah seperti Nias Barat, Langkat, Simalungun, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Samosir, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas Utara, Pematangsiantar, Karo, Mandailing Natal, dan Pakpak Bharat memiliki tingkat kerawanan sedang, sementara 20 Kabupaten/Kota lainnya memiliki tingkat kerawanan rendah.

Suhadi juga menyebutkan bahwa sebagai langkah antisipasi terhadap kerawanan pada tahapan Pilkada serentak 2024, Bawaslu Sumut telah membangun kerjasama dengan berbagai pihak terkait, terutama Pemerintah Daerah dan TNI/Polri dalam pemetaan wilayah dan pendistribusian Logistik Pilkada ke lokasi TPS.

“Kami mendorong peserta pemilihan, calon, dan saksi partai untuk memahami regulasi peraturan KPU, serta peraturan Bawaslu melalui sosialisasi peraturan yang berlaku,” ungkapnya.

Suhadi juga menyatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi pemilu kepada masyarakat, lembaga, organisasi kepemudaan, dan organisasi keagamaan.

“Kami juga melakukan penguatan desain peningkatan kapasitas atau orientasi tugas bagi PPK, PPS, dan KPPS serta Pengawas dan jajarannya, terutama bagi yang baru bertugas,” pungkasnya. (wol/man/d2)

Editor AGUS UTAMA