Polda Sumut Tidak Ragu dalam Memusnahkan Geng Motor yang Mengganggu Masyarakat – Waspada Online

by -4 Views
Polda Sumut Tidak Ragu dalam Memusnahkan Geng Motor yang Mengganggu Masyarakat – Waspada Online

MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) menegaskan tidak ada kompromi terhadap aksi geng motor dan pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Terhadap para geng motor dan pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan akan ditindak tegas,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (27/9).

Hadi mengatakan, Polda Sumut akan menambah jumlah personel yang melaksanakan patroli guna mencegah aksi geng motor dan pelaku jalanan yang meresahkan masyarakat di Kota Medan, Sumatera Utara.

“Polda Sumut memastikan personel hadir di mana-mana untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dalam menjalankan berbagai aktivitasnya,” katanya.

Mantan Kapolres Biak Papua itu menjelaskan, personel Jatanras Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan sebelumnya telah mengamankan 10 orang anggota geng motor yang melakukan penyerangan terhadap warga menggunakan senjata tajam di Desa Helvetia.

Ke-10 anggota geng motor itu ditangkap saat bersembunyi di kawasan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Identitas para pelaku berinisial FA (15), TCP (17), HL (15), A (19), GBU (17), MS (15), MS (16), MA (16), K (17), dan MDT (17), hampir semuanya masih berstatus pelajar dan ada yang putus sekolah.

“Dari 10 orang pelaku geng motor itu, tiga orang diantaranya terbukti melakukan aksi tawuran antar kelompok geng motor di Fly Over Brayan hingga viral di media sosial,” terang Hadi bahwa Polrestabes Medan juga berhasil menggerebek markas Geng Motor Texas di Jalan Medan Raya, Kecamatan Medan Denai, pada Sabtu 21 September 2024.

“Ada 10 orang yang diamankan yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Kelompok geng motor tersebut termonitor melintas di Jalan Diponegoro, Medan, hendak melakukan aksi tawuran dengan kelompok geng motor lainnya,” ucap Kabid Humas Polda Sumut.

Hadi menyebutkan, penindakan terhadap kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat menjadi perhatian. Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua orang pelaku residivis berinisial JK dan BM di wilayah Kota Medan.

Terhadap pelaku BM terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak pada bagian kakinya karena berusaha melawan ketika diamankan. Dalam aksinya kedua pelaku merupakan kelompok geng motor secara spontan dengan menggunakan senjata tajam merampok korban pasangan kekasih saat melintas di Jalan Cemara, Medan.

“Terhadap para pelaku geng motor ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)

Editor AGUS UTAMA